HERALD.ID, LABUHANBATU – Kapolsek Torgamba, Labuhanbatu, Sumatera Selatan, AKP Luhut Bapit Sihombing, mengusir anak buahnya, Aipda Revo di asrama Polisi Polsek Torgamba.
Aksi pengusiran itu gegara cekcok antar istri. Hingga, Kapolsek mengungkit suara lato-lato yang kerap dimainkan anak Aipda Revo.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Selatan, AKBP Catur Sungkowo membenarkan insiden pengusiran Kapolsek terhadap anak buahnya, Aipda Revo di asrama Polisi Polsek Torgamba.
Menurut AKBP Catur, itu terjadi setelah adanya cekcok mulut antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut Bapit Sihombing dengan anggotanya.
Cekcok kata AKBP Catur, bermula antara istri AKP Luhut B Sihombing dan istri Aipda Revo soal permasalahan bertetangga.
Belum diketahui secara pasti masalah seperti apa. Namun, diduga keluarga Kapolsek risih dan merasa bising dari rumah sebelah.
Selain itu, cekcok juga diduga permasalahan rumah dinas yang ditempati Aipda Revo.
“Gak ada masalah sebenarnya, cuma masalah asrama saja, masalah bertetangga,” ujar AKBP Catur.
Berawal saat istri AKP Luhut dan Aipda Revo yang bertetangga cekcok. Kapolres mengaku telah memanggil AKP Luhut B Sihombing dan Aipda Revo. Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan.
Kemudian, Aipda Revo juga dikabarkan sudah pindah ke asrama Polres dari asrama Polsek Torgamba.
Silahkan kirim ke email: [email protected].