HERALD.ID, JAKARTA – Anwar Usman kembali duduk dan memimpin Ketua Mahkamah Konsititusi (MK). Ini sudah diprediksi anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurut Nasir, wajar bila Anwar kembali terpilih. Mengingat, statusnya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nasir meyakini, pengaruh istana turut berkontribusi atas kemenangan Anwar, meskipun pihak istana sudah membantah telah mengintervensi.
“Saya sudah menduga bahwa pak Arif itu pasti kalah, meskipun satu suara dengan pak Anwar. Meskipun mungkin istana mengatakan kami tidak intervensi, kami tidak ikut campur. Saya punya firasat bahwa faktor istana juga mempengaruhi,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari inilah.com, Jumat, 17 Maret 2023.
Menurut Anwar, sejatinya tidak ada yang salah dengan status Anwar sebagai adik ipar Presiden Jokowi. Namun, tak bisa dipungkiri, ada kekhawatiran masyarakat terkait potensi konflik kepentingan dari terpilihnya Anwar.
“Dan tentu saja kekhawatiran orang terkait adanya conflict of interest itu tidak bisa juga dihalangi, sebab ke depan kan ada putusan-putusan terkait pilpres dan pilkada,” jelas dia.
Ia berharap, Anwar dapat tetap tegak lurus sesuai konstitusi yang ada. Sebagai mitra kerja, Nasir berpesan agar Anwar menunjukkan kinerjanya secara maksimal. Itu agar persepsi yang kadung terbenam di benak masyarakat terpatahkan.
“Kami berharap agar terpilihnya kembali Pak Anwar jadi ketua MK itu bukan hanya karena faktor dia bagian dari orang istana. Artinya tetap berpegang teguh dengan nilai yang ada dalam konstitusi, meskipun dia adik iparnya presiden. Tapi sekali lagi saya katakan tidak bisa kemudian kita halangi orang untuk menilai bahwa terpilihnya kembali Pak Anwar itu, karena kedekatan atau dia sudah menjadi bagian dari keluarga presiden itu sendiri,” pungkas Nasir.
Diketahui, Anwar Usman kembali terpilih menjabat sebagai Ketua MK periode 2023-2028 pada Rabu, 15 Maret 2023 kemarin. Proses terpilihnya Anwar juga memiliki drama di dalamnya pada saat pemungutan suara dengan metode voting.
Ia dan calon Ketua MK Arief Hidayat sempat memiliki perolehan yang sama selama dua kali pemungutan suara. Pada pemungutan suara ketiga, Anwar mendapatkan lima suara dan Arief dengan empat suara.
“Dengan pemilihan Ketua MK masa jabatan 2023-2028, maka selesai sudah agenda rapat pleno,” jelas Anwar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.
Silahkan kirim ke email: [email protected].