HERALD.ID, DEN HAG—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang, dan memfokuskan klaim pada deportasi anak-anak yang melanggar hukum, dari Ukraina ke Rusia.
Kejahatan itu menurut ICC dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022—saat Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow membantah tuduhan tersebut dan menyebut surat perintah itu keterlaluan.
Akan tetapi, surat penangkapan itu tak akan berpengaruh signifikan. Sampai saat ini, ICC tidak memiliki kekuatan untuk menangkap tersangka, dan hanya dapat menjalankan yurisdiksi di negara-negara anggotanya, sementara Rusia bukan salah satu dari anggota mereka.
Meski demikian, hal itu dapat mempengaruhi Putin dengan cara lain. Misalnya, Putin kini tidak dapat melakukan perjalanan internasional.
ICC bergantung pada kerja sama pemerintah untuk menangkap orang, dan Rusia “Jelas tidak akan bekerja sama dalam hal ini”, kata Jonathan Leader Maynard, dosen politik internasional di King’s College London, kepada BBC.
Namun Jaksa ICC, Karim Khan menunjukkan bahwa di masa lalu, tidak ada orang yang mengira Slobodan Milosevic, pemimpin Serbia yang diadili atas kejahatan perang di Kroasia, Bosnia dan Kosovo, akan berakhir di Den Haag.
“Mereka yang merasa bisa melakukan kejahatan di siang hari, dan tidur nyenyak di malam hari, mungkin harus melihat sejarah,” katanya.
Secara hukum, hal ini menimbulkan masalah bagi Putin. Sementara dia adalah kepala negara G20, dan akan berjabat tangan dengan Presiden Cina Xi Jinping dalam pertemuan bersejara h, Putin sekarang telah jadi buronan, dan ini pasti akan membatasi negara mana yang dapat dia kunjungi.
Ada juga rasa malu bagi Kremlin, yang selalu membantah tuduhan kejahatan perang Rusia, bahwa badan pan-nasional yang berpengaruh seperti ICC tidak mempercayai penolakannya.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.