Kapolri Perintahkan Kapolda Jateng Pecat 5 Anggotanya yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Lemkapi: Langkah Tepat

- Nasional
  • Bagikan
bos judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

HERALD.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memecat 5 anggotanya yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri.

Padahal sebelumnya, 5 anggota polisi tersebut hanya mendapat sanksi demosi dan dipindah tugaskan ke luar Jawa.

Langkah yang dilakukan Kapolri yang menginstruksikan Kapolda Jateng memecat 5 anggotanya diapresiasi Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memproses pidana 5 oknum polisi karena terlibat suap penerimaan bintara Polri.

“Dipecat atau dipidana. Ini demi mewujudkan Polri yang semakin baik,” katanya dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan pimpinan Polri juga perlu mendalami kemungkinan ada keterlibatan pejabat lebih tinggi dalam perkara suap itu.

Menurut pemerhati kepolisian ini, penyimpangan yang dilakukan oknum polisi itu merupakan perbuatan yang menurunkan marwah dan citra Polri di tengah masyarakat.

Dia mengatakan saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri, masih ada oknum berani “menembak di atas kuda” saat penerimaan bintara Polri di Polda Jateng 2022.

Menembak di atas kuda adalah berspekulasi untuk mengambil keuntungan dari kegiatan orang lain padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.

“Tindakan tegas Kapolri yang bakal melakukan pemecatan dan pidana sudah tepat untuk membuat efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan