HERALD.ID, KENDARI – Seorang gadis remaja berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan anak buah kapal (ABK) KM Agil Pratama 04.
Remaja berusia 16 tahun itu dicabuli oleh 3 ABK sekaligus di sebuah rumah kos di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ke-3 ABK pelaku pencabulan tersebut kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan ketiga ABK tersebut yaitu B (23), R (24), dan A (27). Mereka merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sultra.
“Ketiga ABK Kapal Agil Pratama 04 berinisial B, R, dan A yang merupakan warga Wanci, Wakatobi,” katanya, Rabu (22/3/2023).
Sedangkan korbannya, lanjut dia, seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial F alias N (16) warga Kota Kendari, Sultra.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah indekos di Lorong Kodok, Jalan Pendidikan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra, pada Rabu (15/3) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Kejadiannya di sekitar Kecamatan Abeli, di sebuah indekos milik salah seorang pelaku,” jelasnya.
Kronologis pencabulan itu, lanjut dia, bermula saat pelaku inisial A menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di indekos menggunakan sepeda motor pada Rabu (15/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Awalnya korban dijemput oleh salah seorang pelaku dan dibawa di indekos milik pelaku,” kata Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.
Silahkan kirim ke email: [email protected].