HERALD.ID, PURBALINGGA – Polsek Bukateja mengamankan delapan pemuda yang diduga melakukan pesta minuman keras atau miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam.
Delapan pemuda yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. Diamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang asyik menenggak miras jenis tuak.
“Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam kantong plastik,” ujar Iptu Rohmat dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2023.
Menurutnya, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan Ramadan,” kata Rohmat. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].