HERALD.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Larangan buka bersama tersebut dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada hari Rabu (22/3/2023).
Surat tersebut diterbitkan pada hari Kamis (23/3/2023) dan menjelaskan bahwa Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karena itu, Presiden menganggap masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini dan menginstruksikan agar kegiatan buka bersama dihindari.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Mendagri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Melalui akun twitternya, Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyoroti kebijakan tersebut.
Ia menyinggung berbagai acara yang dibuat pemerintah dengan melibatkan banyak orang, seperti G20.
Bahkan acara pernikahan Putra Jokowi, Kaesang yang dihadiri banyak orang, mulai dari pejabat pemerintah hingga artis ibu kota.
Silahkan kirim ke email: [email protected].