HERALD.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas buka suara terkait larangan buka puasa bersama oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, ajang buka puasa bersama salah satu kegiatan mempererat silaturahmi para ASN selama Ramadan. Namun, saat ini Indonesia belum sepenuhnya keluar dari masa pandemi Covid-19.
Anas menganjurkan agar kegiatan buka puasa bersama di kalangan ASN dialihkan menjadi bakti sosial pada Ramadan.
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucap Anas, Kamis 23 Maret 2023.
Menurut Anas, larangan buka bersama itu diberlakukan sebagai salah satu upaya menuju masa transisi Covid-19 di Indonesia. Hal sama dilakukan pada Ramadan tahun lalu.
“Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.
Menurut Anas, perintah dari Jokowi itu harus dipatuhi semua ASN dan pejabat pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.
Anas menambahkan, larangan buka puasa bersama itu hanya diberlakukan bagi ASN dan pejabat pemerintahan. Tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Namun, dia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga diri serta sesama karena situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Silahkan kirim ke email: [email protected].