HERALD.ID — Kejujuran amat mahal harganya. Publik disuguhkan pelajaran penting dari dua kasus berbeda. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Edi Sonjaya.
Richard adalah eksekutor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keduanya sesama mantan ajudan Ferdy Sambo kala masih menjabat kepala Divisi Propam Polri.
Karena kejujurannya, Richard hanya dihukum 1,5 tahun. Jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Sementara Edi Sonjaya, seorang petugas kebersihan di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia secara tidak sengaja menemukan dompet pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Edi bisa kaya mendadak. Dompet Hotman saat itu berisi uang Rp70 juta. Namun, Edi menunjukkan kejujurannya. Diberi imbalan beberapa lembar uang merah pun dia tidak mau.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 lalu pada saat Hotman Paris tengah duduk-duduk di sebuah kedai kopi di dalam mal.
Tiba-tiba, ada petugas kebersihan yang menghampiri Hotman dengan membawa dompet miliknya. Awalnya, Hotman mengira dompet tersebut tertinggal di rumahnya.
Saat itu, Hotman memberikan imbalan kepada Edi yang telah jujur mengembalikan dompet berisi uang kurang lebih Rp70 juta itu. Akan tetapi, Edi menolak pemberian tersebut.
“Otomatis, saya ambil uang satu hingga dua lembar waktu itu, saya sodorkan ke dia. Lagi-lagi, jiwa dewanya itu keluar lagi. Dia enggak mau terima,” kata Hotman saat kembali menemui Edi, Kamis 23 Maret 2023.
“Dia bilang, ‘makasih, Pak’. Dia enggak mau, dia pergi begitu saja,” ucap Hotman melanjutkan.
Silahkan kirim ke email: [email protected].