HERALD.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej, melaporkan seorang pria berinisial AB ke polisi.
AB dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan pertama dilakukan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Nomor laporannya, LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.
Lalu, laporan kedua sebulan kemudian. Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Yaitu, dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022.
Setelah 20 Hari kemudian, kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara: SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.
Penyelidikan itu terkait, dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan atau sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahaan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau dikumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik tersebut dianggap seolah-olah data otentik sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan ini masih berjalan di kepolisian.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan EOSH yang diduga Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK, atas dugaan gratifikasi. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan, EOSH menerima gratifikasi melalui dua asisten pribadinya.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Menyikapi laporan itu, aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana menyatakan, hampir semua yang dinyatakan Sugeng tidak benar. Bagi Yogi, biar proses hukum yang menjawab tudingan-tudingan tersebut dan membuktikan siapa yang benar, serta siapa yang salah.
Silahkan kirim ke email: [email protected].