HERALD.ID, KUALA KAPUAS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Tak hanya itu, kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas di Jalan Mahakam Kuala Kapuas juga ikut digeledah.

Penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang juga anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.

Tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat mobil minibus.

Sedangkan di kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.

Petugas keamanan yang berjaga menutup pintu depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas.

“Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup, yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini,” kata petugas keamanan yang berjaga di depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas kepada wartawan.

Sementara di kantor PDAM Kapuas, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Bahkan tak hanya dua kantor itu, kabarnya tim lembaga antirasuah juga akan melakukan penggeledahan di beberapa kantor lainnya.