HERALD.ID, JAKARTA – Tiga tersangka terorisme warga Uzbekistan menyerang 5 petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara.
Mereka menyerang petugas dengan pisau dapur saat mencoba melarikan diri dari ruang detensi, Senin (10/4/2023).
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan 4 WNA Uzbekistan merupakan tersangka kasus dugaan terorisme yang ditangkap pada 24 Maret 2023.
Merka ditangkan karena diduga sebarkan propaganda terkait dengan terorisme.
Menurut Aswin, mereka dititipkan di kantor imigrasi dalam rangka menunggu proses deportasi untuk kembali ke negara asalnya.
Pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, 3dari 4 WNA di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut.
Penyerangan itu dilakukan oleh tiga warga negara Uzbekistan pada saat dalam upaya melarikan diri atau menyerang, kemudian melarikan diri.
Total ada lima petugas yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Kelima korban terdiri atas petugas Imigrasi Jakarta Utara sebanyak tiga orang, yakni Adi Widodo (meninggal dunia), Dicky Visto Damas menderita luka berat, dan Supriatna mengalami luka ringan.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.