HERALD.ID, – Baru-baru ini Once Mekel dan Ahmad Dhani serta sejumlah musisi lainnya mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa 18 April 2023.
Kunjungannya tersebut bermaksud untuk melakukan audiensi dan mediasi dengan membahas terkait royalti untuk pencipta lagu.
Once Mekel menegaskan, tak ingin ada lagi konflik antara dirinya dan Ahmad Dhani.
Dalam kesempatan tersebut, Once Mekel bahkan berjanji tak akan lagi menyanyikan lagu Dewa 19 ciptaan Ahmad Dhani, dalam batas waktu yang tak ditentukan.
“Saya enggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” kata Once saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa 18 April 2023.
Once kukuh dengan pendapatnya, sejatinya tidak ada pelarangan dalam membawakan lagu siapapun.
Menurutnya polemik ini hanya berdasarkan urusan pribadinya dengan Ahmad Dhani saja.
Ia juga mengatakan, tak ada kaitannya dengan hukum positif yang ada.
“Saya kira itu bukan dalam rangka penerapan suatu hukum positif yang ada ya, ini hanya urusan pribadi saja. Kalau hukum positif kita sampai hari ini, tidak ada larang-larangan. Tidak bisa larang-larangan,” ungkapnya.
Namun, tak sependapat dengan Once, Ahmad Dhani membantah pendapat Once.
Ia menilai, harus ada izin saat akan membawakan lagu-lagu yang diciptakan oleh musisi lain.
“Bisa (dilarang) kalau katanya Pak Menteri tadi, bisa. Tadi kan kita menyaksikan semua,” ujar pentolan Dewa 19 itu.
Dhani berdalih, larangan tersebut bisa dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan Pasal 9 UU Hak Cipta.
“Tadi omongannya begini, Menteri bilang Pasal 23 itu di bawah pasal 9. Pasal 23 itu kalah dengan Pasal 9 yaitu penyanyi harus minta izin dari pengarang lagunya,” jelas dia.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, setiap penyanyi yang akan membawakan lagu-lagunya harus meminta izin terlebih dahulu. Terkecuali, pengamen jalanan.(*)