“Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, membeerikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami,”
Inara pun mengungkapkan, kalau Virgoun juga sempat menyuruhnya membuka Cadar. Ia rupanya sudah lelah menutupi kesalahan suaminya.Babak terbaru, Inara mengungkapkan kalau Virgoun minta izin untuk poligami dengan Tenri Ajeng Anisa kepada Inara. Mendengar hal tersebut Inara merasa kaget karena penampilan Tenten yang masih sangat kecil dan tidak sesuai dengan dirinya yang sudah menutup auratnya. (bs/asw)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.