HERALD.ID, JAKARTA – Senin, 8 Mei 2023, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa, melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke polisi.
Erwin tak terima dituding sebagai penipu oleh Rommy. Tudingan itu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.
“Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya, ya saya lapor ke polisi,” ujar Erwin dalam siaran YouTube Total Politik, Rabu, 10 Mei 2023.
Laporan polisi Erwin itu, terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Menurut Erwin, cap penipu yang disematkan Rommy kepada dirinya, membuatnya tidak dipercayai banker.
“Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampe dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, tudingan penipu dari Rommy itu terkait pilkada Sulawesi Selatan pada 2018. Saat itu Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dengan ada perjanjian.

Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP, memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut.
Erwin juga telah memberikan sebuah cek kepada Rommy, namun Rommy menyebut kalau cek itu bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
“Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada, (tapi) bodong,” ujar Rommy dalam YouTube Total Politik, dikutip pada Rabu.
Rommy mengaku merasa telah ditipu.
“Jadi ya tipu menipu tuh dalam politik, jangan-jangan politik artinya memang menipu,” ungkapnya.
Tak terima dituduh penipu, Erwin pun melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. (bs/asw)