HERALD.ID, JAKARTA—Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi pelaporan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy.

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan damai. Ia pun menyarankan kedua belah pihak menjalin komunikasi.

“Persoalan Rommy dan Erwin Aksa lebih baik diselesaikan dengan damai, bicara dari hati ke hati. Istilah yang lagi ngetren diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorarif,” ujar Arsul saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Wakil Ketua MPR itu menegaskan punya keyakinan bahwa Romy, sapaan Romahurmuziy dan Erwin Aksa akan punya kebesaran hati untuk bisa menyelesaikan persoalan mereka dengan damai.

“Karena jika diselesaikan dengan pendekatan hukum konvensional, maka saya punya keyakinan justru tidak baik keduanya. Bisa jadi nanti ada lapor-melapor dan sebagainya,” ujar Arsul.

Erwin Aksa melaporkan Muhammad Romahurmuziy (MR) ke Bareskrim Polri, awal pekan ini. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah menyampaikan, pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilakukan MR terhadap EA.

Kombes Nurul mengatakan, laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Senin (8/5/2023). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim.

“Untuk pelapornya adalah Saudara EA dan terlapor adalah MR. Prosesnya saat ini masih di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023) dikutip dari Republika.co.id.

“Pelaporan yang dilakukan terkait pasal tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik,” tambah Kombes Nurul.

Pelaporan yang dilakukan Erwin Aksa terhadap Romahurmuziy ini diduga terkait pernyataan cek kosong Rp35 miliar. Pada salah satu tayangan di kanal Youtube yang menghadirkan Romahurmuziy sebagai narasumber.

Mantan ketua umum PPP itu mengatakan, politikus Golkar Erwin Aksa melakukan kebohongan saat menjanjikan uang dalam Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018 lalu.

Romy mengatakan, cek pemberian Erwin Aksa bodong dan tak bisa dicairkan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Erwin Aksa tentang materi pelaporan yang dilakukan. Pihak Romahurmuziy juga belum memberikan tanggapan apa pun atas pelaporan Erwin Aksa tersebut. (*)