HERALD.ID – Kejaksaan Agung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan ketiga hari ini.

Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo tahun 2020-2022.

Selengkapnya di Channel Youtube Herald Indonesia TV. (*)