HERALD.ID — Kepergian gadis ABK (16), putri penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo meninggalkan kesedihan mendalam.
Apalagi setelah mendengar pengakuan pelaku berinisial AN (22). Mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi di Semarang ini terang-terangan mengakui perlakuannya terhadap korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang itu mengaku baru kenal korban pada 3 Mei 2023 melalui media sosial.
Pada 18 Mei 2023, korban akhirnya menemui ajal. Artinya perkenalan mereka hanya 15 hari dan berujung maut.
“Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban.
Pemeriksaan forensik juga menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.
“Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi,” ujar Irwan Anwar.
Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
ABK telah dimakamkan di kompleks pemakaman Katolik di Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Mei 2023.
Silahkan kirim ke email: [email protected].