Besok, KPU Akan Lantik Calon Anggota KPUD di 20 Provinsi

- HeraldNews
  • Bagikan
Kantor KPU

HERALD.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melantik anggota KPU terpilih di 20 provinsi Indonesia untuk periode 2023-2028 besok, Rabu 24 Mei 2023.

Pelantikan itu akan dilakukan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi, 24 Mei 2023.

“Iya benar (pelantikan), Rabu, 24 Mei 2023. Jam 10.00 WIB di kantor,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Selasa 23 Mei 2023.

Setelah itu, Hasyim mengatakan akan melakukan orientasi tugas kepada anggota barunya mulai tanggal 25 hingga 30 Mei 2023.

“Lalu, orientasi tugas Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada Provinsi akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU secara resmi menetapkan nama-nama calon anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028 melalui Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI dengan Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 20 Mei 2023 tentang calon anggota KPU terpilih pada 20 provinsi di Indonesia yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yang diterima di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Komisioner KPU Provinsi yang ditetapkan tersebut telah melalui serangkaian seleksi baik di tingkat provinsi maupun nasional. (*)

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan