HERALD.ID – Rebecca Klopper ke Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip dirinya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 25 Mei 2023 mengatakan, laporan polisi Rebecca Klopper masuk pada Seninm 22 Mei 2023 lalu.
“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurut Ahmad Ramadhan, sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL.
Brigjen Ahmad juga mengatakan, Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem yang telah dilaporkan.
“Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas,” terang Brigjen Ahmad.
Brigjen Ahmad menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang dibuat Rebecca Klopper.
“Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik,” ungkapnya. (bs/asw)
Silahkan kirim ke email: [email protected].