HERALD.ID, JAKARTA— Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka atau tertutup tahun 2024, menjadi polemik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) sampai saat ini belum memutuskan perkara sistem kepemiluan yang akan diterapkan.
Ketidakjelasan itu, membuat sejumlah politisi menilai penundaan putusan di MK, merupakan skenario bakal diterapkannya sistem pemilu tertutup?
Hal ini diperkuat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam beberapa pertemuannya.
Dirinya mengatakan, kemungkinan pada Pemilu 2024 mendatang, akan digelar menggunakan mekanisme proporsional tertutup. Pernyataan itu, menjadi kontroversial, hingga menimbulkan perdebatan para politisi tanah air.
Menanggapi itu, Pengamat Politik Unhas, Andi Ali Armunanto mengatakan, sistem pemilu tertutup dan terbuka memungkinkan dilakukan.
Namun, jika kembali sistem tertutup, itu akan menguntungkna para partai besar yang sudah ternasionalisasi seperti partai PDIP dan Golkar.
Menurutnya, dalam sistem organiasi kepartaiannya yang sudah terstruktur sampai kalangan bawah.
“Yang paling menguntungkan hanyalah partai besar seperti PDIP dan Golkar saat ini yang berkuasa. Tentu partai besar itu, menyadari keuntungan itu mengarah skenario untuk pemilihan tertutup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 24 Mei 2023.
Silahkan kirim ke email: [email protected].