HERALD.ID, MAKASSAR – AM, seorang guru PNS salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang terpaksa harus berurusan pihak kepolisian lantaran diduga mencabuli siswinya.
Tindakan pencabulan ini mencuat pada Jum’at, 26 Mei 2023. Itu setelah korban R melapor ke Polres Pinrang terkait yang dialaminya. Dia juga telah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh pekerja sosial (Peksos) dan visum psikiatrikum.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
“Benar adanya, pelaku sementara dalam penanganan pihak kepolisian,” Kata Akhmad, Senin 29 Mei 2023.
Pelaku AM merupakan guru olahraga di sekolah tersebut, sementara korbannya berjumlah 9 orang siswi.
Akhmad mengatakan pelaku telah melakukan perbuatannya terhadap para korban secara berulang kali.
“Pelaku mengakui jika ia sering melakukan hal tersebut kepada siswinya,” ucapnya.
Selama melakukan aksinya, pelaku mengancam para korban. “Jangan bilang kepada orang lain, apalagi orang tua. Jika kalian melakukannya, saya akan memukul kalian,” katanya.
Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Pelaku telah diamankan di kantor Polres untuk proses lebih lanjut. (*)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.