1.900 PMI Ilegal Pulang ke Tanah Air Jadi Mayat, Jokowi Langsung Instruksikan Mahfud Lakukan Restrukturisasi Satgas TPPO

- Hukum
  • Bagikan
Ilustrasi PMI dan TKI ilegal

HERALD.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menginstruksikan Menko Polhukam Mahfud MD untuk restrukturisasi Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Instruksi tersebut diberikan usai Jokowi mendapat laporan sebanyak 1.900 pekerja migran indonesia (PMI) korban TPPO pulang ke Tanah Air menjadi mayat.

Dijelaskan Mahfud MD, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu usai mendapat laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.

“Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih,” kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ditambahkannya, data terbaru ditemukan sedikitnya 55 orang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.

“Oleh sebab itu, Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.

“Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan