HERALD.ID, JAKARTA—Komisi X DPR RI meminta agar para warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Indonesia, termasuk di Bali ditindak tegas. Menurutnya, aparat hanya perlu menegakkan aturan.
Anggota Komisi X menjelaskan, khusus Bali, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA yang melakukan sikap dan perilaku yang meresahkan sekaligus merusak.
“Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indonesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira dalampernyataan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan kemajuan pariwisata Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga lokal yang tinggal di Bali. Sebab itu, ia menekankan agar pengawasan terhadap WNA harus semakin diperketat.
“Kita harus melindungi martabat Indonesia, karena ini menyangkut pariwisata negeri. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali. Maka ketegasan dan kedisiplinan aturan wisatawan yang diterapkan oleh Pemerintah punya peranan penting sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” kata Andreas.
Lebih lanjut, menjaga citra Bali kata dia perlu diawali dengan sikap responsif dari pihak berwajib beserta Pemerintah terhadap laporan warga. Ia juga meminta agar masyarakat setempat lebih jernih dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Jangan terlalu dibesar-besarkan menjadi isu politik yang bisa mengarah pada anti orang asing. Karena itu bisa merugikan dunia kepariwisataan kita. Pelanggaran yang dilakukan segelintir WNA tidak perlu digeneralisir. Kasus wisatawan atau orang asing bukan hanya bule. Ada juga WNA-WNA yang melakukan pelanggaran di Puncak, Bogor. Itu juga harus diatasi,” imbuhnya.
Andreas juga meminta masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pelanggaran yang dilakukan WNA. Apabila ada indikasi pelanggaran WNA, ia mengimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak yang berkepentingan.
“Memviralkan peristiwa pelanggaran belum tentu menjadi jawaban terhadap semua masalah. Seluruh pihak memang perlu melakukan pengawasan dengan didukung bukti. Jadi lebih baik dilaporkan sesuai tata cara yang benar sehingga aparat hukum bisa bertindak tegas,” sebutnya.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang salah satu tugas bidang kerjanya terkait pariwisata, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus WNA ‘nakal’.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.