Kontroversi Bocoran Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana Akhirnya Buka Suara

- Politik
  • Bagikan
Denny Indrayana

HERALD.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana akhirnya buka suara soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Dikatakannya informasi soal putusan MK tersebut merupakan bagian dari langkah kontrol publik terhadap MK.

“Saya mengambil kesempatan untuk ruang yang tersisa ini, melakukan advokasi publik, apa yang saya sampaikan tentang putusan MK adalah langkah untuk public control ke MK,” katanya dalam Forum Legislasi dengan tema “Mencermati Putusan MK” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dia menyebut kontrol publik yang dimaksudkannya untuk mengingatkan MK agar berhati-hati dalam memutuskan perkara berkaitan dengan sistem pemilu tersebut.

“Tolong perhatikan ini adalah sistem pemilu, jangan kemudian dengan keputusan yang nanti keliru, jangan mengambil keputusan karena pertimbangan menjadi langkah strategi Pemilu Legislatif 2024,” ujarnya.

Denny berharap pernyataannya yang menuai kontroversi dan pembicaraan publik itu pun bisa mendorong agar MK senantiasa menjaga muruah-nya dalam memutuskan perkara.

“Mudah-mudahan dengan lampu sorot yang terang dari publik ini, MK lebih bisa didorong kebijakannya, kenegarawanan-nya, untuk memutus betul-betul sebagai the guardian of constitution,” ucapnya.

Dia juga berharap pada akhirnya MK akan mengeluarkan putusan yang berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkannya yakni tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

“Itu pesan saya dan saya berdoa dan berharap putusan-nya berubah, putusan-nya tidak pemilu tertutup, malah saya berharap untuk terbuka,” tuturnya.

Menurut dia, alangkah lebih bijaknya apabila perubahan sistem pemilu dilakukan pada periode berikutnya dengan memberikan ruang proses legislasi pada Presiden dan DPR.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan