HERALD.ID – Masa akhir jabatan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak belum ada kejelasan. Mengingat Khofifah -Emil memenangkan Pilgub Jatim pada tahun 2018 dan dilantik menjadi kepala daerah pada Februari 2019.
Jika mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada, jabatan keduanya seharusnya berakhir pada tahun 2023. Untuk itu, Komisi A DPRD Jatim akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan kepastiannya, jika memang jabatan Khofifah-Emil selesai pada 31 Desember 2023.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terkait akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Freddy mengaku hanya mendengar berita ada 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.
“Kita saat ini belum dapat surat resmi pemberitahuan dari Kemendagri. Kita coba rapat dulu untuk dibahas di Komisi A DPRD Jatim,” katanya, Selasa 30 Mei 2023.
Jika masa pengabdian Khofifah-Emil berakhir tahun ini, maka terjadi kekosongan jabatan sehingga harus diisi penjabat. Mengingat Pilgub Jatim masih akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Freddy tak bisa menjelaskan mekanisme pengisian penjabat karena belum diketahui pasti akhir masa jabatan keduanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono juga mengaku belum mengetahui pasti kabar terbaru dari Kemendagri. Sebelumnya, tanggal 31 Desember disebut sebagai akhir masa jabatan Khofifah-Emil dengan asumsi bahwa itu merupakan batas akhir tahun 2023.
“Kalau nanti suratnya detil per September misalnya selesai, ya baru,” katanya
Sebelum ada informasi terbaru dan resmi, Adhy menyebut pihaknya masih mengasumsikan jika pasangan gubernur dan wakil gubernur Jatim selesai pada 31 Desember 2023.
“Kita juga masih menunggu pemberitahuan dari Kemendagri. Belum ada informasi resmi, sementara kita sama-sama mempersepsikan kayaknya 31 Desember lah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, menjelang tahun politik 2024 mendatang, sebanyak 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini.
Umumnya, mereka yang habis masa jabatannya telah menduduki posisi tersebut sejak memenangkan Pilkada pada 2018 lalu atau kurun lima tahun.
Hal tersebut juga diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. “Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)” ungkap Tito, di Jakarta, Kamis (25/5/2023) dikutip dari Tribunnews.com
Dari 17 gubernur tersebut, salah satunya ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo sendiri mulai berkecimpung di dunia politik sejak 1992 dengan bergabung dengan PDI Perjuangan.
Selain Ganjar Pranowo saja, ada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Ridwan Kamil memulai karier politiknya pada 2013 lalu saat diusung menjadi Wali Kota Bandung oleh PKS dan Partai Gerindra.
Selain itu, Ridwan Kamil juga dilirik beberapa partai dan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 lalu dan terpilih. Kemudian, ada juga Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengikuti Pilgub Jatim pada 2018 dengan berpasangan bersama Emil Dardak, Bupati Trenggalek. Pasangan ini didukung oleh gabungan partai politik. Yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. (*)