HERALD.ID — Dai kondang, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mendapat gelar doktor honoris dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Acara berlangsung dalam rapat senat terbuka di aula Gedung Cendikia, kampus UMJ, Selasa 30 Mei 2023.
Gelar Doktor Honoris Causa untuk Ustaz Adi Hidayat itu dianugerahkan untuk bidang Manajemen Pendidikan Islam Program Studi S3 Manajemen Pendidilan Islam, Sekolah Pascasarjana UMJ.
Penganugerahan diberikan, lantaran UAH dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.
Tim Promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Masyitoh, M.Ag. , Prof. Dr. Suhendar, MS. , Prof. Dr. Abdul Gofur Ahmad, MM menyatakan Ustaz Adi Hidayat layak mendapatkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.
“Ustaz Adi Hidayat mencerminkan kepribadian Muhammadiyah. Ustaz Adi Hidayat berhasil mengelola dakwah dalam pendidikan formal maupun non formal yang kemudian menjadi parameter tim promotor memberikan gelar doktor kehormatan dalam studi doktor manajemen program UMJ yang salah satu tujuannya untuk melahirkan doktor yang profesional,” kata salah satu Komisi Promotor, Masyitoh.
“Berdasarkan penilaian komisi promotor penganugerahan doktor kohermatan doktor honoris causa pada Ustaz Adi Hidayat kami berkesimpulan beliau yang dilahirkan di Pandeglang, 11 September 1984 dinilai layak dan patut untuk dianugerahi doktor kehormatan doktor honoris causa,” lanjut Masyitoh.
Berikutnya, pengukuhan gelar doktor kehormatan akademik ditetapkan melalui pembacaan surat keputusan doktor oleh Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kes.
Berdasarkan putusan rektor UMJ Nomor 218 tahun 2023, tentang penetapan pemberian gelar doktor kehormatan, doktor honoris causa kepada Ustaz Adi Hidayat, UMJ melalui senat menyetujui pemberian gelar tersebut.
“Memutuskan dan menetapkan putusan rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta tentang penetapan pemberian gelar doktor kehormatan, doktor honoris causa kepada Ustaz Adi Hidayat, atas dasar dan prestasi dalam bidang manajemen islam. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, Jakarta, 20 Maret 2023,” ungkap Muhammad Adi.Pasca-pembacaan putusan itu, Ustaz Adi Hidayat diminta untuk menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Manajemen Pendidikan Islam Berbasis Al-Qur’an dan Sunnah, serta Implementasinya Menuju Pendidikan Berkemajuan. (*)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.