HERALD.ID — Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Marzuki DEA menyampaikan, kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi keniscayaan.

Jika tidak ada subsidi, maka tentu berdampak sangat berat bagi semua pihak. Utamanya dari sisi anggaran pemerintah yang bakal menyedot anggaran untuk keperluan yang lebih utama, dan dapat mengurangi efektivitas kebijakan fiskal untuk membiayai sektor usaha produktif perekonomian.

“Oleh karena itu strategi yang tepat untuk menjaga distribusi BBM secara tepat kepada masyarakat yang berhak, jelas harus jadi target kebijakan subsidi bahan bakar tersebut,” kata Prof Marzuki kepada Herald Sulsel saat dihubungi, Kamis malam, 1 Juni 2023.

“Seperti di antaranya melalui penggunaan transaksi QR code. Sesuai data yang disampaikan tampaknya strategi tersebut dapat dikatakan sesuai dengan harapan, sebab penggunaan QR Code mencapai 99 persen,” tambah dia.

Ekonom senior itu bilang, hadirnya QR Code suatu hal yang baik. Sehingga, selanjutnya akan berdampak pada keseimbangan pemanfaatan dana APBN untuk berbagai kebijakan pembangunan yang direncanakan.

Di antaranya, perbaikan tren perkembangan aktivitas-aktivitas ekonomi, bisnis, dan keuangan. Oleh karena itu lanjut Prof Marzuki, anggaran Fiskal yang ditetapkan dapat membiayai sektor-sektor usaha sektoral produktif yang ditangani oleh beberapa kementerian terkait.

“Di antaranya sektor pertanian dalam arti luas, industri dan pengolahan, perdagangan, komunikasi dan transportasi, pendidikan dan kesehatan, dan sektor produktif lainnya,” sebutnya.

Dampak positif itu juga lanjut Prof Marzuki, tercermin dari beberapa tren indikator perekonomian yang terus membaik.

“Seperti pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, pengangguran dan kemiskinan yg menurun walaupun memang relatif jumlahnya masih banyak, cadangan devisa yang surplus untuk beberapa waktu terakhir, inflasi terkendali, dan nilai tukar yang tetap stabil,” tutupnya.

Untuk informasi, program subsidi tepat yang telah disosialisasikan Pertamina sejak Juli 2020 kini mulai terlihat hasilnya. Program ini merupakan program yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini perlahan-lahan mulai dirasakan oleh masyarakat seperti kurangnya antrian di SPBU untuk jalur BBM subsidi, dan tentunya kuota BBM subsidi dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercukupi atau tidak terjadi over kuota.

Sesuai dengan dasar pelaksanaan program ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar Kota/Kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.

Setelah skema full registrasi dilaksanakan, telah diberlakukan skema full QR, di mana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, di Sulawesi rata-rata transaksi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.

“Dalam 8 hari terakhir yakni periode 16 s.d 23 Mei jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di 6 Provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara terdapat 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code,” ujarnya.

Lebih lanjut Fahrougi menghimbau, agar masyarakat yang belum mendaftar subsidi tepat agar segera mendaftarkan kendaraannya karena sekarang sudah tidak dapat dilayani untuk membeli Solar Subsidi lagi jika tidak memiliki QR Code, jika ada konsumen belum mendaftar namun perlu mengisi BBM maka dapat membeli produk Diesel non subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex. (war)