Menurut Mulyanto, 51% saham Indonesia di PT Vale Indonesia seharusnya tidak termasuk 20,7% yang merupakan milik publik. Pasalnya, kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia dinilai kurang jelas asal-usulnya dan belum tentu dimiliki murni oleh Warga Negara Indonesia.
“Tidak (tidak termasuk saham publik). Yang di bursa kan tidak jelas,” kata dia saat ditanya apakah maksudnya 51% itu termasuk saham milik publik yang terdaftar di bursa. (bs/asw)Silahkan kirim ke email: [email protected].