Bhima Yudhistira Khawatir, Jika Vale Lanjut Bahan Baku Nikel dalam Negeri Sulit Dipenuhi

- Regional
  • Bagikan
Lahan tambang nikel PT Vale di Luwu Timur. (Foto: Ant)

Namun, hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.

Masuknya MIND ID menjadi pemegang saham sebesar 20% di PT Vale Indonesia secara resmi terjadi pada 2020 lalu, tepatnya ketika dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020 lalu.

MIND ID harus merogoh kocek Rp5,52 triliun atau Rp2.780 per saham untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia dari VCL dan SMM. Dari divestasi Vale 20% tersebut, sebesar 14,9% saham tadinya milik VCL, dan 5,1% milik SMM.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, mendorong agar wilayah konsesi tambang yang digarap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dapat dikembalikan kepada negara. Mengingat, pengambilalihan tambahan saham 11% melalui MIND ID menurutnya, tidak akan berarti apa-apa baik bagi MIND ID maupun Indonesia.

Pengambilalihan saham 11% ini terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham Vale kepada Indonesia. Utamanya, sebelum perusahaan mengajukan perpanjangan kontrak yang akan berakhir pada 2025.

Sebagai informasi, kepemilikan saham Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini baru sebesar 40,7%, dengan rincian 20,7% merupakan saham milik publik dan sebesar 20% milik MIND ID.“Sesuai UU Minerba, divestasi saham secara bertahap untuk nasional minimal 51%. Sebaiknya dikembalikan kepada negara,” ungkap Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat, 2 Juni 2023. (bs/asw)

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan