HERALD.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aset terseembunyi lain milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Terhadap aset yang telah tercium itu agar segera dilakukan penyitaan.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/6/2023).
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap belum Rafael.
Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang Rafael mendekati Rp100 miliar.
“Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.