Mabes Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus yang Disebut Kapolda Sulteng Persetubuhan Anak di Parimo

- Hukum
  • Bagikan
ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasii (Getty Images)

HERALD.ID, JAKARTA – Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus asusila yang menimpa anak baru gede (ABG) di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

ABG berusia 15 tahun itu menjadi pemerkosaan oleh 11 lelaki, salah satunya anggota Brimob.

Kasus yang menimpa ABG berinisial R ini kemudian dianggap sebagai persetubuhan anak dan bukan pemerkosaan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.

Atas kasus yang menimpa ABG di Parimo, Mabes Polri langsung bereaksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kasus tersebut bakal ditangani hingga tuntas.

“Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas,” tegasnya di Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 Juni 2023.

Ramadhan mengatakan terkait oknum Brimob yang diduga terlibat tengah didalami Polres Parigi Moutong.

Dia menyatakan bakal menindak jika terbukti bersalah.

“Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” ucapnya

“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganan nya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” lanjutnya.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan