HERALD.ID, BANJARBARU – Taufik Saukani alias Taufik (28) diamankan. Ternyata, warga Gang Muhajirin, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu pemilik senjata api tanpa izin.
Senjata api itu dipasok dan dikirim via Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalsel.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, pelaku membeli senjata dan amunisi tersebut secara online melalui aplikasi Tokopedia.
“Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan pengembangan, terhadap senjata yang dimiliki pelaku,” ungkap AKBP Dody, Senin, 5 Juni 2023.
Hasil penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita sejumlah senjata dan amunisi. Juga magasin, rompi anti peluru serta lainnya.
Lokasi pertama di rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi Blok J Nomor 12, Jalan Haji Dua Permai RT 05, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.
Di rumah itu ditemukan senpi Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak lima butir.
“Barang bukti tersebut dikubur dalam tanah di depan rumah,” ujar Kapolres.
Lokasi kedua, satu rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi 1 Nomor 48 FC, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel.
Ditemukan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu pucuk senpi laras panjang jenis M4 beserta suku cadang, pelumas, gestuk, gasblok.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.