Anggota Brimob Curhat Setor Rp650 Juta Tetap Dimutasi, Polda Riau Beri Penjelasan Begini

- Regional
  • Bagikan
Pengakuan Bripka AD Irawan soal setoran mutasi (dok. twitter UNIKINFOID)

HERALD.ID, PEKANBARU – Bripka Andry Darma Irawan mencurahkan isi hatinya yang jengkel karena dimutasi.

Anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) itu tetap dimutasi meski telah menyetor uang Rp650 juta.

Curhatan anggota Andry kemudian viral di media sosial.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru.

Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.

“Mutasi terhadap Bripka Andri tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi,” kata Kombes Pol Johanes Setiawan, Selasa (6/6/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023.

Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

“Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andri juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan