HERALD.ID, RIAU— Seorang oknum polisi bernama AD Irawan, yang bertugas di Satuan Brimob Polda Riau, telah membuat heboh media sosial Instagram dengan pengakuan bahwa ia telah menyetorkan Rp650 juta kepada atasan agar tidak dimutasi.
Melalui akun @andrydarmairawan07.2, AD Irawan mengungkapkan bahwa uang tersebut disetorkan kepada atasannya yang bernama Kompol Petrus. Sebelumnya, AD Irawan menjabat sebagai Danyon Batalyon B di Rohil.
Pada postingannya, AD memperlihatkan bukti setoran ke rekening yang diduga milik Kompol Petrus, dan juga ada beberapa pembayaran yang diberikan secara tunai.
Bripka AD mengakui bahwa ia telah memberikan setoran tersebut sejak bulan Oktober 2021, dan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelum dipindahkan dari Batalyon B ke Batalyon A Pekanbaru, Bripka AD mengaku diminta oleh Kompol Petrus untuk mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan.
Berikut isi postingan Bripka AD di akun @andrydarmairawan07.2 yang telah mendapatkan banyak like dan komentar dari ratusan orang:
“Ijin menyampaikan, saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Sebelumnya saya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.”
“Saya dimutasi dan demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.”
“Pada hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023, saya mendapatkan surat mutasi, dan pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023, saya sudah menghadap ke tempat baru.”
“Karena saya sedang mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru untuk bertemu dengan Dansat Brimob Polda Riau dan meminta pertimbangan terkait mutasi saya.”
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.