HERALD.ID, JAKARTA—Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI meminta Pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan penghancuran menara mesjid di Desa Najiaying.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta. Menurutnya, masjid tersebut adalah bagian dari ikon wilayah Desa Najiaying yang merupakan simbol vital bagi masyarakat setempat.
“Kepercayaan yang telah diraih oleh Pemerintah China jangan sampai tercederai oleh langkah-langkah yang merusak kepercayaan dunia Islam. Mesjid di desa Najiaying merupakan warisan budaya dan keagamaan yang harus dihormati,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023)
Bukan hanya menghentikan penghancuran, ia juga meminta Pemerintah China menegaskan komitmen dan penghormatan untuk kebebasan beragama.
“Kami meminta Pemerintah China untuk memberikan keyakinan kepada dunia bahwa serius menjunjung tinggi kebebasan beragama dan menghormati tempat ibadah umat Islam,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Sejauh ini, China kata dia telah memperoleh kepercayaan dari dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Arab, di antaranya Arab Saudi dan Iran melalui upaya mediasi. Pembukaan kedutaan ini merupakan langkah positif untuk memulihkan hubungan antarnegara.
Politisi PKS itu mengatakan, kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua negara. Makanya, apa yang dilakukan pemerintah China sangat disesalkan.
“Penghancuran menara mesjid di desa Najiaying yang dilakukan oleh Pemerintah China mengundang keprihatinan dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen mereka dalam menghormati kebebasan beragama,” tegas Politisi Fraksi PKS ini. (*)