Surat Terbuka Denny Indrayana ke DPR Minta Proses Impeachment Jokowi Dimulai, Netizen Pro-kontra Langsung Perang Komentar

- Politik
  • Bagikan
Denny Indrayana

HERALD.ID, JAKARTA—Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana kembali bikin heboh di media sosial. Kali ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengunggah surat terbuka kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment kepada Presiden Jokowi.

“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi,” tulisnya dalam keterangan foto surat terbuka itu sebagaimana dilihat di akun twitter @dennyindrayana.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, itu sebagai bukti awal. “Kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945,” katanya.

Dalam surat terbuka yang ditulis di Melbourne, tertanggal 7 Juni 2023 itu, Denny menegaskan bahwa Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan.

“Saya berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam pilpres 2024,” tulisnya.

Ia lantas menyinggung kasus Skandal Watergate, serangkaian skandal politik di Amerika Serikat yang mengakibatkan pengunduran diri Presiden Richard Nixon dan mengakibatkan krisis konstitusi yang menghebohkan pada tahun 1970-an.

Di suratnya, Denny juga memaparkan dugaan pelanggaran yang dalam pandangannya kata dia patut diselidiki DPR melalui hak angket.

Termasuk kata dia Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Jokowi menurutnya juga membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang ujung menurut dia menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam pilpres 2024.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan