DPR Usul Kepala BNPT dan BNN Jenderal Bintang Empat

- Nasional
  • Bagikan

HERALD.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Johan Budi usul jika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat.

Usulan tersebut disampaikan Johan Budi saat rapat kerja (Raker) dengan Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

“Kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya, agar Kepala BNPT, Kepala BNN, jangan bintang tiga, tapi bintang empat,” katanya.

Alasan Kepala BNPT dan BNN dijabat jenderal bintang empat agar dua lembaga negara itu dapat menjaga marwah dan independensinya.

“Kalau bintang tiga, masih di bawah Kapolri, Seharusnya independen dan menjadi bintang empat, apalagi badan. Kepala badan harusnya setara menteri, kalau nggak salah,” jelasnya.

Johan juga menyatakan jika Rycko Amelza Dahniel dan Petrus Golose sudah layak menyandang pangkat bintang empat.

Sementara itu, anggota Komisi III Komjen Pol. (Purn.) Adang Daradjatun mengatakan terkait usulan kepala BNN dan BNPT dijabat bintang empat, merupakan kebijakan pimpinan dan keputusan politik pemerintah.

Dia tidak mempersoalkan apa pun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, selama itu dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan kerja sama di antara kementerian lembaga.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Golose yang dikonfirmasi usai rapat kerja bersama DPR menjawab singkat jika dia saat ini bintang tiga setingkat menteri.

“Yang jelas saya sekarang bintang tiga setingkat menteri, itu saja,” ujarnya.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan