HERALD.ID, SEMARANG – Dua hari berlangsung, Operasi Patuh Candi 2023 Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil melakukan penilangan kepada ribuan pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mayoritas para pelanggar tertangkap melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Baik kamera ETLE statis maupun mobile yang dibawa personel lantas yang bertugas di jalan raya,” kata Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan, Selasa 11 Juli 2023.
Pelanggaran tersebut terjadi di hampir seluruh wilayah Jateng. Perwira yang juga menjabat Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng itu menjelaskan dalam dua hari telah melakukan penindakan 9.023 pelanggar lalu lintas.
Dengan rincian penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara, penilangan melalui ETLE mobile sejumlah 4.431 perkara, dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.
“Selain itu juga dilakukan pemberian teguran kepada pengguna kendaraan bermotor sejumlah 3.122 perkara,” jelasnya.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2023. Pertama pelanggaran alat pemberi isyarat lalu linta (APILL), melanggar marka, dan parkir liar.
Kemudian kedua, menggunakan HP saat berkendara. Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur dan keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
Kelima adalah pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan. Keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya dan ketujuh adalah pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
Kompol Eko menegaskan pelaksanaan operasi patuh berlangsung dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik,” tandasnya. (*)