HERALD.ID – Miris, perusahaan keuangan di bawah naungan Sea Group, SeaMoney, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan di Indonesia.

Dilansir dari wartaekonomi yang mengutip Tech in Asia pada Senin, 10 Juli 2023, dalam sebuah pernyataan, juru bicara SeaMoney mengatakan, pengurangan itu memengaruhi sejumlah kecil peran dalam satu tim.

Langkah ini sambung dia, juga merupakan bagian dari peninjauan rutin operasi bisnis perusahaan untuk memaksimalkan efisiensi.

SeaMoney tidak merinci jumlah pasti karyawan yang di-PHK. Tetapi disebutkan, semua diberi periode pemberitahuan 14 hari kerja sesuai dengan peraturan Indonesia.

Pada kuartal pertama 2023, Sea Group membukukan keuntungan kuartal kedua berturut-turut dengan laba bersih USD87,3 juta (Rp272 miliar). Selama periode tersebut, SeaMoney membukukan pendapatan USD412,8 juta (Rp6,2 triliun), naik 75% secara tahunan atau year-on-year (YoY).

Di Indonesia, layanan SeaMoney meliputi ShopeePay (pembayaran), SPayLater (buy now pay later atau BNPL), dan SeaBank (perbankan digital).

Pada Maret lalu, pendiri dan CEO Sea Group Forrest Li mengatakan, tidak akan ada lagi PHK besar-besaran di perusahaan setelah memberhentikan sekitar 7.000 staf sepanjang tahun 2022. (bs/asw)