HERALD.ID, JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D Fakhiri mengungkap kronologi munculnya isu soal uang tebusan untuk membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthenz.

Menurut Kapolda, saat dirinya berada di Timika, ia mengundang Pj Bupati Nduga, Ketua DPRD, dan Kapolres Nduga untuk membahas pembebasan pilot tersebut.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa jika kelompok tersebut membutuhkan uang, pemerintah akan menyediakan, tetapi jumlahnya tidak boleh melebihi Rp5 miliar.

Makanya, Kapolda membantah Egianus Kogoya dan kelompoknya pernah meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar.

“Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang,” ungkap Kapolda dalam keterangan tertulis dikutip dari situs resmi Polri.

Dijelaskan Kapolda, pejabat lama Pj Bupati Nduga, Namia Gwijangge, telah melakukan langkah-langkah untuk membebaskan Pilot Susi Air tersebut. Akan tetapi, tidak ada progres yang signifikan.

Pada rapat dengan Presiden Jokowi TNI, Polri diminta untuk menyelesaikan kasus penyanderaan Pilot Susi Air dengan baik. Meski begitu, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pembebasan tersebut.

“Presiden juga meminta agar TNI dan Polri terus membangun komunikasi yang baik dan menghindari kekerasan lanjutan,” ungkapnya. (ilo)