HERALD.ID — Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring sepanjang Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar sejak 10 Juli.
Data sementara dari posko operasi itu menyebut 8.309 pelanggaran tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm serta pengendara motor dan mobil yang melanggar marka jalan.
“Pertama, pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan kedua, pengguna jalan yang melanggar marka,” kata Kombes Agus, Rabu 12 Juli 2023.
Adapun lokasi pelanggaran mayoritas, lanjut dia, terjadi di kota-kota besar dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama.
Kombes Agus juga mengungkap Polda Jateng mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Pelanggar di capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol, baru kita hentikan dan tilang,” ucapnya.
“Sedangkan di tol kita fokus pada over speed kendaraan,” sambungnya.
Kombes Agus mengaku belum dapat melakukan evaluasi jenis pelanggaran maupun hasil Operasi Patuh Candi 2023 secara komprehensif karena baru tiga hari berjalan.
“Evaluasi mungkin akan dilakukan setelah tujuh hari. Namun demikian situasi Jateng termasuk 35 polres terdapat kondusif,” kata dia.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” tandasnya. (*)