HERALD.ID – Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS per 1 Juli 2023 mulai mengenakan merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari yang sebelumnya 0 persen.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Hanya saja banyak publik terus menunjukkan sikap penolakannya pada kebijakan tersebut.

Karena itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta BI untuk meninjau kembali pemberlakuan biaya MDR terhadap setiap transaksi QRIS kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya para pedagang.

“Pengenaan biaya MDR pada setiap transaksi QRIS belum tepat dilakukan di tengah masih sempitnya cakupan penggunaan QRIS secara nasional. Meskipun pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS terus meningkat di beberapa wilayah khususnya di Jawa,” kata Sultan dikutip di Liputan.co.id, Rabu 12 Juli 2023.

Kata Sultan, BI hanya perlu fokus pada target peningkatan penggunaan, keamanan dan kualitas transaksi QRIS kepada masyarakat.

“Dikhawatirkan kebijakan MDR justru akan mempengaruhi harga beli barang secara keseluruhan dan berdampak pada inflasi. Biaya MDR QRIS mungkin bisa diterapkannya pada minimarket atau super market, tapi tidak tepat diterapkan pada pedagang kaki lima,” tegasnya.

Sultan menerangkan jumlah pedagang/merchant QRIS saat ini baru mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Angka ini tentu masih sangat kecil dibanding dengan jumlah UMKM dan jumlah konsumen Indonesia saat ini.

“Kami berharap otoritas moneter bisa mengevaluasi kembali penetapan biaya MDR transaksi QRIS di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan meningkatnya inflasi. Jangan sampai biaya MDR justru menghambat perkembangan penggunaan teknologi transaksi keuangan digital kita,” ungkapnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023 merilis terjadinya inflasi year on year (yoy) sebesar 4,30 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 118,52 pada Mei 2022 menjadi 118,94 pada Juni 2023. Tingkat deflasi m-to-m 0,35 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 1,53 persen. (*)