HERALD.ID, SIDOARJO – Amin Saiful Rohman gelap mata. Dia cemburu istrinya dibonceng pria lain. Dia pun menganiaya teman istrinya itu dengan celurit.
Peristiwanya terjadi di Desa Jemirah, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Diurai Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Peristiwa ini terjadi Rabu, 12 Juli 2023 lalu. Bermula saat istri Amin pamit keluar rumah untuk mencari motor yang sempat digadaikan di daerah Tenggulunan, Kecamatan Candi.
Dia juga sudah pamit ke suaminya akan minta bantuan teman.
“Tapi saya tidak tahu kalau temannya pria laki-laki. Dan saat saya pulang ke rumah, dia juga belum pulang,” ujar Amin saat diamankan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sore hari, Amin melihat istrinya datang dengan dibonceng sepeda motor oleh seorang pria bernama Sugihadi.
Amin pun langsung naik pitam. Api cemburu membakar dadanya.
Pelaku lalu menghujani korban dengan berbagai pertanyaan, sambil mendekati korban Sugihadi.
Didekati pelaku, korban Sugihadi ketakutan dan berusaha kabur.
Namun pelaku langsung menangkapnya dan menghajar korban berulang kali. Korban pun tersungkur.
Pelaku lantas berlari ke dapur. Hendak mengambil pisau.
Tapi belum sampai, dia melihat kakak iparnya Pujianto Awaludin (29) datang membawa celurit dan pisau bendo.
Amin langsung meraihnya dan mengejar kembali korban.
Sejurus kemudian pria 47 tahun itu membacok kepala korban menggunakan celurit tersebut.
Kakak iparnya kemudian ikut menghajar korban dengan pisau bendo yang dibawanya. Amin dan Pujianto menghajar korban bergantian, termasuk dengan memukul korban menggunakan kursi kayu.
Tak hanya itu, saudara ipar pelaku Akhmad Zaini Masrur (21), juga ikut melemparkan paving ke kepala korban. Pria itupun tersungkur bersimbah darah, sampai akhirnya dilerai warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban dibawa ke RS Sabhara Porong. Dan setelah sadar, korban bersama keluarganya lantas melapor ke polisi. Dari sana petugas bergerak dan kemudian menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Kini, Amin harus meringkuk di balik jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban Sugihadi mengalami luka bacok di kepala bagian kanan dan kiri, luka parah di punggung, dan sejumlah luka di tangan, perut, dan lehernya.
“Tiga pelaku sudah diamankan petugas. Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, kemarin. (bs/asw)