HERALD.ID, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ginjal tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka juga terbagi menjadi bagian dan sindikat dan nonsindikat.
“Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat, ” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Bahkan diungkapkan Karyoto ada oknum polisi dan juga imigrasi yang terlibat dalam perdagangan ginjal internasional.
“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” paparnya.
Karyoto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan soal kasus TPPO yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
“Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi, ” katanya.
Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.
“Karena para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2, ” katanya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.
“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya.