HERALD.ID, JAKARTA—Pelapor dugaan penyebaran hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang menyeret nama pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun mengaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Salah satunya, Ferdinand Hutahaean. “Hari ini saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP. Saya nanti ke Polda untuk dimintai keterangan,” ujar Ferdinand kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/8/2023) dikutip dari Inilah.com.

Ferdinand mengatakan pemeriksaan tersebut terkait laporannya mengenai penyebaran hoax, ujaran kebencian dan upaya penghasutan yang dilakukan oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.

“Dugaan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax yang mengakibatkan kegaduhan. Dugaan ujaran kebencian dan dugaan upaya penghasutan untuk menciptakan situasi tidak kondusif,” kata Ferdinand.

Dalam laporan itu keduanya dilaporkan atas Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, lalu Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menilai pernyataan pengamat politik Rocky Gerung, yang dianggap sebagian orang tak pantas ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah hal yang biasa.

“Biasa saja, anggap itu bunga-bunga demokrasi. Sama Rocky Gerung tidak perlu terlalu serius. Biasa saja Rocky Gerung, saya menganggap Rocky Gerung biasa saja,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Bahkan, menurut Yandri, pernyataan Rocky Gerung dapat dianggap sebagai hiburan saja. “Dibawa santai saja, tidak usah dibawa baperan,” ucap Yandri yang juga menjabat Wakil ketua MPR ini.

Makanya, lanjut Yandri, Rocky Gerung tidak perlu dilaporkan ke polisi. “Kalau menurut saya tidak usah lah dipolisikan, anggap saja hiburan. Kalau saya suka nonton Rocky Gerung ketawa-ketawa saja. Ya namanya pro kontra pasti ada jadi yang menganggap itu perlu dilaporkan, ya itu hak mereka,” jelasnya.

Yandri juga menilai bahwa Presiden Jokowi tentu sudah kebal menghadapi kritikan semacam ini. “Pak Jokowi sudah kebal dengan yang begitu-begitu, sudah biasa Pak Jokowi, bahkan yang lebih dari itu kan sudah ada. Tapi santai-santai saja Pak Jokowinya,” tutur Yandri.

Baru-baru ini Rocky Gerung viral di media sosial. Dalam video terlihat Rocky Gerung tengah mengisi sebuah acara. Pada video tersebut, ia melemparkan kritikan tajam kepada Jokowi.

Dia menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat kasar yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi. (ilo)