HERALD.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak semua pihak untuk menghentikan kontestasi politik seperti Pilpres yang semata-mata hanya ingin meraih kekuasaan, terlebih dengan cara yang liberal.
“Hal ini karena telah menjadikan kehidupan bangsa kita kehilangan kehormatan, etika, rasa, dan jiwa nasionalisme serta patriotisme,” katanya saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia menyebut kontestasi Pilpres cenderung melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa.
“Batu uji yang kita jalankan dalam mencari pemimpin nasional adalah popularitas yang bisa difabrikasi,” ucapnya.
LaNyalla pun menyoroti elektabilitas para bakal calon yang disebarkan oleh pendengung (buzzer) di media sosial dengan narasi saling hujat atau puji-memuji buta.
Hal itu pada akhirnya membuat rakyat atau pemilih disodori oleh realita yang telah dibentuk sedemikian rupa.
Menurut Ketua DPD RI, Indonesia memiliki pekerjaan yang lebih besar, penting, dan mendesak daripada hiruk pikuk dan biaya mahal demokrasi.
Ditegaskannya bahwa Indonesia harus menyiapkan diri untuk menyongsong Indonesia Emas.
“Presiden harus mendapat dukungan penuh dari semua elemen bangsa sehingga percepatan terwujudnya cita-cita negara ini menjadi tekad bersama, seperti yang pernah kita nyatakan dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa,” kata dia.
Lebih lanjut LaNyalla berharap momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini dapat membangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk kembali kepada Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa secara utuh.
Di sisi lain, dia menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keunggulan yang dikaruniai Tuhan, sudah seharusnya menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Dengan demikian, mampu melahirkan pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” imbuhnya.