HERALD.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (PMK) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespon aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Aturan WFH merupakan salah satu poin dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang pengendalian polusi udara.

Dikatakan Muhadjir Effendy, aturan WFH tidak tepat diberlakukan di lingkungan kementeriannya.

“Karena jumlah karyawan atau pegawai enggak banyak dan mereka disiplinnya juga bagus dan sesuai. Saya juga sering naik MRT nggak pakai kendaraan dinas. Itu walaupun kecil, sudah lumayan lah,” katanya di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Dia menbatakan para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum harus memiliki kesadaran dalam mengurangi polusi udara di Jakarta, selain upaya-upaya besar lain yang tengah diupayakan pemerintah.

Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan yakni dengan memanfaatkan transportasi publik.

Apalagi pemerintah telah memberikan subsidi yang tinggi untuk fasilitas kendaraan umum. Hal itu semata-mata demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau tidak dimanfaatkan kan sama tidak bersyukur terhadap upaya pemerintah yang serius untuk memberikan pelayanan, sekaligus juga menghindari hal-hal yang termasuk dalam polusi udara,” kata Menko Muhadjir.

Di satu sisi pemerintah juga tengah mencari alternatif lain untuk mengurangi polusi udara, seperti mengatur rekayasa cuaca. Namun yang menjadi hambatan, BNPB selaku pihak yang berwenang kesulitan untuk dapat menggiring awan hujan.

“Memang sekarang ini puncak kemarau, sehingga untuk mencegat awan itu agak susah, karena kita belum bisa menggiring, hanya mencegat saja,” katanya.