HERALD.ID, JAKARTA—Kuota tim pengawas ketenagakerjaan dalam formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2023 ini diminta ditambah.
Meski dari Pemerintah Daerah (Pemda) selalu ada usulan penambahan kuota, namun faktanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mengalami kekurangan untuk tim pengawas ini.
“Kita tahu bahwa jumlah tim pengawas di seluruh Indonesia masih sangat kurang sekali dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (2/9/2023).
Saniatul juga mengingatkan, jika CPNS sudah diangkat sebagai tim pengawas, maka dari Pemda juga harus ada kolaborasi agar jangan lagi tim pengawas dialih profesi.
“Karena ini terjadi saat ini, dia sudah punya sertifikat sebagai tim pengawas timwas untuk perusahaan perusahaan seluruh Indonesia, akan tetapi oleh Pemda dijadikan di dinas apa sehingga beralih profesi. Nah ini supaya menjadi perhatian kita bersama,” sorotnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, saat ini masih banyak ditemukan perusahaan- perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya dalam hal menyampaikan hak pekerja yaitu melindungi jaminan sosial untuk ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Jadi pentingnya tim pengawas agar seliruh pekerja di seluruh Indonesa ini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya sehingga kepesertaan untuk jaminan ketenagakerjaan itu bisa sesuai dengan harapan kita bersama. Bekerja keras bebas cemas,” pungkas Saniatul. (ilo)