HERALD.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Rp399,5 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 yang dilangsungkan di Tanah Air mulai 10 November sampai 2 Desember mendatang. Dana itu dikucurkan lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada PSSI.
Selain untuk biaya penyelenggaraan, dana sebesar itu juga dialokasikan untuk persiapan Timnas Indonesia U-17 yang bakal melakukan pemusatan latihan atau training camp (TC) di Jerman mulai 17 September 2023.
“Menurut aturan, (dana) itu bisa digunakan untuk keperluan (Piala Dunia) U-17. (Dana) itu digelontorkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) RI Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
“Tanda tangan kesepakatan Kemenpora dengan PSSI menandakan kehadiran pemerintah dalam mendukung suksesnya Piala Dunia U-17 dan persiapan Timnas U-17 dalam hal TC. Hari ini sudah ditandatangani sebesar Rp399,5 miliar,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menpora Dito berharap dana sebesar itu bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin oleh PSSI. Dia pun memastikan bakal ada pengawasan yang ketat terkait penggunaan kas negara tersebut.
“Kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Saya berharap dengan dana yang digelontorkan untuk Piala Dunia U-17 berdampak pada prestasi dan menaikkan kepercayaan internasional di mata dunia,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi dukungan dari pemerintah untuk suksesnya Piala Dunia U-17 dan prestasi Timnas Indonesia U-17. Erick mengatakan sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenpora bersama induk-induk cabang olahraga di Tanah Air untuk saling bersinergi memberikan yang terbaik bagi bangsa.
“Tidak mungkin pimpinan olahraga (federasi) berdiri sendiri. Saya apresiasi Pak Dito (Ariotedjo), Pak Jokowi, Pak Wapres (Ma’ruf Amin), bagaimana mendorong event (Piala Dunia U-17) ini berjalan baik,” ujar Erick.
Erick pun menyampaikan komitmen PSSI dalam mempertanggungjawabkan uang senilai Rp399,5 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah. Erick menegaskan soal pengawasan dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.“Untuk detailnya nanti kami paparkan sendiri daripada salah persepsi. Tapi kesepakatan tadi dengan Menpora ini harus dijaga karena uang negara yang harus dipertanggungjawabkan karena melibatkan BPK untuk mendampingi. Insya Allah kami menjaga amanah yang diberikan pemerintah,” ucap lelaki yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. (mak/asw)
Silahkan kirim ke email: [email protected].